JAKARTA - Tim Aduan Konten telah menerima hampir 100 laporan aduan dari masyarakat mengenai adanya situs Nikahsirri. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza kepada Okezone, Minggu (24/9/2017).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara meminta untuk dilakukan pendalaman segera terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat tersebut. Menteri Sosial juga menyampaikan agar Kominfo segera melakukan penutupan situs yang dimaksud.
Pada Jumat (22/9) pagi Ditjen Aptika Informatika telah menerima laporan mengenai adanya situs Nikahsirri yang dianggap sangat meresahkan masyarakat. Dilaporkan bahwa tim melakukan pendalaman dan analisis terhadap situs tersebut serta menemukan adanya konten yang terindikasi melanggar hukum.
Atas aduan masyarakat dan hasil analisis tersebut, Tim Internal Ditjen Aptika Kominfo kemudian meneruskan hal-hal mengenai situs Nikahsirri ke Subdit Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).
Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan investigasi bersama Kementerian Kominfo dalam satgas pemberantasan pornografi sejak Jumat 22 September 2017.