Soal Merger Operator Seluler, XL Axiata Tunggu Regulasi Kominfo

Lely Maulida, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 18:02 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, aturan untuk konsolidasi sendiri belum dirancang oleh Kominfo. Namun Chief RA menyebutkan akan segera membuat Permen konsolidasi agar rekomendasinya diindahkan oleh operator seluler Tanah Air.

“Menurut saya konsolidasi cara yg baik untuk industri yang lebih sehat, tapi belum ada kepastian regulasi. Kalau belum ada regulasi, nggak ada yang berani (konsolidasi) dong,” katanya.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, XL Axiata telah melakukan akuisisi Axis dengan mahar sekira USD850 juta. Namun XL Axiata diminta untuk mengembalikan spektrum yang dimiliki Axis kepada pemerintah.

Tak ingin hal tersebut terulang, Dian meminta pemerintah untuk mempersiapkan regulasi yang jelas.

“Kalau belum ada regulasi, spektrumnya dikembalikan nggak ada yang berani (konsoliadasi). Kita mengeluarkan 850 juta untuk Axis, padahal kita beli itu adalah untuk spektrum kan, jadi sekarang kalau nggak ada kepastian hukum nggak ada yang berani. Jadi pemerintah harus menyelesaikan PR dulu, selesaikan dulu regulasinya,” papar Dian.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya