Duh, Ini Kisah Jatuh Bangun Telegram hingga Pemblokiran di Indonesia

Moch Prima Fauzi, Jurnalis
Senin 17 Juli 2017 12:53 WIB
(Foto: Android Headline)
Share :

JAKARTA - Belakangan ini aplikasi pesan instan Telegram mendadak heboh di Tanah Air. Hal itu tak lepas dari langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang memblokir layanan asal Rusia tersebut.

Telegram merupakan layanan perpesanan yang mirip dengan aplikasi WhatsApp yang telah lebih dahulu hadir. WhatsApp dirilis oleh dua orang sahabat Brian Acton dan Jan Koum pada 2010. Sementara Telegram dirilis oleh dua orang bersaudara Nikolai Durov dan Pavel Durov pada 2013.

Dua bersaudara tersebut sebelumnya juga sempat mendirikan layanan media sosial khas Rusia, VK, pada 2006. Namun setelah mendapatkan cukup popularitas, Nikolai dan Pavel akhirnya menjual layanan VK pada Mail.ru Group.

Setelah itu, mereka kembali berkolaborasi membangun Telegram. Jika Nikolai Durov bertugas menciptakan sistem yang dinamakan MTProto untuk basis perpesanannya, maka Pavel Durov memiliki peran dalam menyediakan dukungan finansial dan infrastruktur. Ia juga menggandeng Axel Neff sebagai pendiri ketiga Telegram.

Setelah diluncurkan pada 2013, Telegram kemudian berhasil mendapatkan jumlah pengguna yang cukup signifikan. Pada Oktober di tahun yang sama, aplikasi tersebut telah memiliki 100.000 pengguna harian yang aktif. Belum genap setahun atau pada Maret 2014, jumlahnya meningkat jadi 15 juta pengguna aktif harian atau 35 juta per bulan.

Informasi terakhir pada Februari 2016, Telegram telah memiliki pengguna aktif bulanan hingga 100 juta. Setiap harinya terdapat 350.000 pengguna baru yang menggunakan Telegram. Setiap harinya, Telegram mengklaim mampu menangani pengiriman pesan hingga 15 miliar per hari.

Adapun fitur yang dimiliki oleh Telegram ialah pengiriman pesan melalui sambungan internet baik itu berupa teks, foto, audio, video maupun dokumen lainnya hingga 1,5 GB. Selain bisa berkirim pesan secara personal ke pengguna lain, Telegram juga memungkinkan pengguna untuk membuat grup percakapan hingga 5.000 anggota.

Semua percakapan yang dikirim pengguna melalui layanan Telegram akan dienkripsi menggunakan sistem MTProto yang dibuat oleh Nikolai Durov. Meski pesan yang dikirim ditampung dalam server, namun pihak Telegram memastikan bahwa percakapan tersebut tak dapat dilihat oleh orang lain.

Selain itu, Telegram juga memiliki fitur stiker serta channel seperti yang dimiliki BlackBerry Messenger. Channel tersebut dapat digunakan untuk mengirim pesan secara massal dan menampilkan percakapan dari berbagai pengguna. Channel bisa diakses secara umum sehingga setiap orang bisa bergabung ke dalamnya.

Jadi Sarang Teroris

Pada 2015 lalu, Telegram dilaporkan menjadi sarang perkumpulan kelompok teroris ISIS di dunia maya. Menurut penuturan Wikipedia, sejak dibuka pada Oktober di tahun yang sama, ISIS telah sukses menggandakan jumlah pengikutnya menjadi 9.000 akun.

Kelompok tersebut memanfaatkan fitur channel dan menjaring pengikut baru. ISIS juga memanfaatkan channel Telegram untuk memberikan informasi cara merakit bom serta perintah teror lainnya.

Setelah diketahui menjadi sarang perkumpulan para teroris, Telegram akhirnya mengklaim telah memblokir 78 channel publik yang dioperasikan ISIS pada November 2015.

Diblokir di Indonesia

Meski demikian setelah dilakukan pemblokiran oleh pihak Telegram, bukan berarti channel atau saluran baru yang berkaitan dengan aksi teror langsung bersih. Channel tersebut ternyata masih bisa ditemukan.

Puncaknya yakni pada Jumat, 14 Juli 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Indonesia secara resmi memblokir layanan Telegram. Pemblokiran itu dilakukan untuk layanan website baik itu melalui handset mobile atau desktop.

Kemkominfo beralasan, pihaknya telah berusaha menghubungi pihak Telegram namun tak juga digubris Pavel Durov dan kawan-kawan. Oleh karena itu, mereka terpaksa memblokir Telegram karena menemukan channel atau saluran yang berisi propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pavel Durov, pendiri sekaligus CEO Telegram angkat bicara pada Minggu, 16 Juli 2017. Melalui saluran di Telegram, ia pun mengucapkan permohonan maafnya karena tak menyadari adanya laporan dari Kemkominfo.​ Pavel juga memberikan tiga solusi agar pemblokiran tersebut dicabut.

Solusi pertama ialah Pavel berjanji akan memblokir semua saluran Telegram yang berkaitan dengan terorisme. Kedua, ia menawarkan komunikasi melalui e-mail sebagai balasan dari laporan Kemkominfo yang belum sempat direspons. Terakhir, Pavel berjanji akan membentuk tim moderator guna mengetahui budaya serta bahasa Indonesia.

Nantinya, tim moderator tersebut akan menjembatani pihak Telegram dan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar proses pemblokiran konten negatif menjadi lebih cepat.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya