Pembelian dengan mengunakan uang pecahan tidak hanya kali ini saja, sambung Mia, sebelumnya sekira pada 2013, showroom tempatnya bekerja menerima konsumen yang membeli sepeda motor dengan uang pecahan Rp2.000, dan proses penghitungannya dilakukan selama dua hari.
“Waktu itu konsumen yang membeli sepeda motor berprofesi sebagai penjual bakso,” jelas Mia.
Dalam melakukan penghitungan, pihaknya sempat mengalami kesulitan dan harus teliti agar tidak terjadi kesalahan. Menurutnya, konsumen akan melunasi sisa pembayaran setelah motor tersebut telah dikirim ke rumahnya.
“Kami sempat kaget, konsumen membeli kendaraan dengan uang Rp1.000, namun kami harus siap dan berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin,” kata Mia. (san)
(Anton Suhartono)