Urai Kemacetan di Jakarta, Ahok Gandeng Waze.com

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 11 November 2014 12:39 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki C.Purnama (Ahok) (foto: Okezone)
Share :

"Makanya saya juga bilang ke Pak Akbar (Kadis Perhubungan), saya enggak mau lagi Dishub itu motornya ngawal Gubernur, Ngawal Wali Kota, sementara jalan enggak diurus. Harusnya petugas itu kalau kita mau lewat, dia mesti ngamanin titik-titk mana macet, bukan ngawal kita dengan nyetop-nyetopin mobil orang, lalu sudah kita pergi dicuekin, tambah macet karena kita habis lewat, tambah konyol kan," terangnya.

Sebab itu, mantan Bupati Belitung Timur ini akan memulai menghilangkan aturan pengawalan oleh Dishub pada pejabat Pemprov DKI.

"Nah makanya ini yang saya bilang mulai dari kita saja. Enggak ada lagi pengawalan. Nah motornya (Dishub) dipakai buat apa? Buat kawal kalau terjadi ada kebakaran (kawal mobil pemadam), kawal ambulans, kawal bus tingkat. Itu lebih benar," tegasnya.

Saat merujuk pada Undang-undang tentang Lalu lintas, suami Veronica Tan itu menjelaskan bahwa yang membutuhkan pengawalan hanyalah seorang Presiden.

"Sebenernya yang perlu dikawal itu hanya Presiden atau tamu pemerintah. Yang berhak ngawal itu polisi. Banyak yang salah, mesti kita perbaiki. Namanya Jakarta lah, yang salah jadi benar, yang bener enggak jelas jadi salah," tandasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya