JAKARTA - Secercah harapan tengah bersinar bagi kalangan pelaku industri digital di penghujung 2012 ini. Berlahan tapi pasti, para pengembang mulai bergerak untuk bangkit setelah terpuruk karena kasus 'Black October' 2011 lalu.
Pasalnya, para pengembang aplikasi, konten, dan penyedia platform melakukan gerakan baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan konten berbayar dan menyelamatkan kembali industri musik Tanah Air.
Salah satu terobosan terbaru, dengan menyediakan platform musik yang aman, mudah dikontrol, murah, tetapi tetap menjunjung hak atas kekayaan intelektual (HAKI) para pemilik konten, baik musisi maupun perusahaan rekaman.
Gopal Utiarrachman, Direktur Utama PT Generasi Indonesia Digital mengatakan,
platform Musik Legal menawarkan layanan beli putus, bukan otomatis diperpanjang, tetapi otomatis berhenti jika masa berlangganannya telah habis.
“Layanan berbasis platform ini otomatis berhenti sesuai dengan masa langganan yang dipilih, bisa sepekan, dua pekan, atau sebulan. Bukan otomatis perpanjang,” ujarnya.
Musik Legal bisa diunduh secara gratis diberbagai sistem operasi ponsel pintar, seperti Google Play dan Blackberry Aplication World. Platform ini juga segera hadir di Nokia Store dan Apple Store di akhir tahun ini.
Pengguna bisa mengunduh melalui website musiklegal.com, langsung mengunduh dari Google Play dengan kata kunci Social Music Network, atau https://musiklegal.com/blackberry dari ponsel pintar merek Blackberry.
Setelah mengunduh dan install platform, pengguna bisa memilih dan mengunduh semua lagu yang tesedia bebas dan gratis, tetapi lagu yang tersimpan hanya bisa dimainkan sepanjang masa berlangganan. Biaya berlangganan di bawah Rp5.000 per pekan.
Ketika masa berlangganan habis, pengguna otomatis tidak bisa mendengarkan lagu yang tersimpan, tetapi lagu tersebut tidak akan hilang. Ketika pengguna registrasi kembali, lagu langsung bisa didengarkan kapan saja.
2013 Warna Baru
Telkomsel menjadi operator telekomunikasi pertama yang menyediakan platform ini bagi para pelanggannya. Mekanisme pembayaran pengguna melalui charging pulsa, layaknya membeli aplikasi di Google Play atau Nokia Store.
Pemilik konten musik legal, mulai dari perusahaan rekaman hingga band indie (independent) juga bisa menjual musiknya melalui platform ini dengan mudah, tidak ada minimal jumlah konten, cukup mendaftar di https://musiklegal.com.
“Mereka juga bisa memantau penjualan produk secara live dan transparan melalui rekening escrow di salah satu bank BUMN besar. Bahkan kami akan menampilkan market share sehingga mereka bisa melihat performa penjualannya,” ujarnya.
Project Director of Services, Content, Applications and Portal, Task Force Team Telkomsel, Gideon Edie Purnomo menilai para pengembang aplikasi, konten, dan penyedia platform melakukan gerakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan konten berbayar dan menyelamatkan kembali industri musik Tanah Air.
“Di 2013 mendatang kontennya akan mengarah ke rich content, cara mendapatkannya berbeda. Konten-konten sederhana tidak akan berkembang, karena orang takut ditipu,” ujarnya.
Bagi Gideon, hal tersebut memberikan warna dalam industri dan memberikan peluang baru bagi pelaku. “Musik juga akan berkembang ke arah usage, bukan lagi sekedar owning. Makanya konsep berlangganan dengan unlimited download atau listening akan jadi tren di masa depan,” ujarnya.
Didukung BRTI
Anggota Badan Regulasi dan Telekomunikasi (BRTI) Nonot Harsono, mengatakan
pihaknya sangat mendukung perkembangan industri musik lokal dengan pemasaran melalui konten digital.
“Harus dibedakan ya, antara nada sambung pribadi atau dikenal dengan RBT dengan full track lagu. Sistemnya berbeda sehingga dalam regulasi kami juga membedakannya agar semua bisa menikmati dengan nyaman tanpa merasa dirugikan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebuah karya musik utuh dari awal hingga akhir atau disebut full track lagu masuk dalam kategori konten, sama seperti games.
Sementara itu, RBT diatur terpisah. RBT merupakan bagian dari proses sambungan telepon, mesinnya ada di operator telekomunikasi sehingga nanti kerjasamanya dari label rekaman atau pemilik hak cipta langsung ke operator.
“Jadi untuk RBT nanti langsung menjadi tanggung jawab operator, dengan label atau pemilik hak cipta sebagai penyedia RBT,” ujarnya.
Proses berlangganan nanti diarahkan ke otomatis memperbaharui (renewal) dengan adanya notifikasi yang meminta persetujuaan pelanggan. “Tentu saja, tidak semerta-merta pemain nakal hilang, mari sama-sama mengawasi,” ujarnya.
(Amril Amarullah (Okezone))