RIM Terbukti Langgar Paten Nokia?

Gesit Prayogi, Jurnalis
Rabu 28 November 2012 16:34 WIB
Ponsel Nokia (Foto: Reuters)
Share :

CALIFORNIA - Nokia mengatakan pada Rabu (27/11) bahwa seorang penengah mendukung pihaknya untuk melayangkan gugatan ke produsen BlackBerry, Research In Motion (RIM) terkait penggunaan paten Nokia pada teknologi Wireless Local Access Network (WLAN).


"Ditemukan bahwa RIM melanggar kontrak dan tidak memiliki hak untuk memproduksi atau menjual produk WLAN tanpa membayar royalti ke Nokia," kata perusahaan yang berbasis di Finlandia seperti dilansir dari Reuters, Rabu (28/11/2012).

Perusahaan yang kini memiliki senjata pamungkas Lumia agar mampu bersaing dengan iPhone dan Android itu telah mengajukan tuntutan yang sama di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Kanada untuk menindak pelanggaran yang dilakukan RIM ini.

Sementara itu, pihak RIM belum mau berkomentar terkait gugatan yang dilayangkan Nokia ke perusahaannya itu. 

Untuk diketahui, WLAN merupakan jaringan area lokal yang memanfaatkan gelombang radio sebagai media tranmisi untuk memancarkan koneksi atau menerim a koneksi jaringan antar perangkat. Kebanyakan peralatan mempunyai kualifikasi Wi-Fi, IEEE 802.11b atau akomodasi IEEE 802.11g dan menawarkan beberapa level keamanan seperti WEP dan atau WPA.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya