16 penari erotis ditangkap

, Jurnalis
Senin 27 Februari 2012 09:57 WIB
Ilustrasi wanita penghibur (dok:Istimewa)
Share :

Sindonews.com - Sebanyak 16 penari yang diduga menyajikan tarian tidak senonoh ditangkap petugas Polres Jakarta Utara di Hotel Goldens Hands and Spa, Jalan Bandengan Selatan B- 7, Jakarta Utara.

Selain menangkap belasan penari, petugas juga menangkap empat orang koordinator penari, tiga disk jockey (DJ), dan manajer hotel tersebut. "Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kemarin.

Seluruh tersangka terancam dijerat dengan Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 36 UU No 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 ayat 1e KUHP.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan belasan wanita yang berprofesi sebagai penari telanjang itu ditangkap pada Rabu (22/2) malam lalu.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, di lokasi tersebut terdapat belasan penari yang melakukan aksi pornografi di hadapan orang banyak. (san)
 


(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya