Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Peta Jalan dan Pedoman Etika AI, Komdigi Perpanjang Konsultasi Publik

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 24 Agustus 2025 |16:55 WIB
Bikin Peta Jalan dan Pedoman Etika AI, Komdigi Perpanjang Konsultasi Publik
AI
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperpanjang konsultasi publik untuk Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional dan Konsep Pedoman Etika AI. Hal ini agar regulasi yang diterapkan nantinya tepat dan sesuai harapan masyarakat Indonesia.

1. Perpanjang Konsultasi Publik

Dalam keterangan pers, Komdigi menyatakan konsultasi publik untuk dua rancangan tersebut awalnya dijadwalkan berakhir pada 22 Agustus 2025. Namun, durasi konsultasi publik diperpanjang hingga 29 Agustus 2025.

"Tanggapan terhadap Konsultasi Publik Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Naskah Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dapat disampaikan melalui email [email protected]," bunyi keterangan Komdigi, dikutip pada Minggu (24/8/2025).

Sebagai informasi, Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional ini dibuat untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab di Indonesia.

Setidaknya, ada 443 orang berasal dari pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media yang terlibat dalam Gugus Tugas Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia yang terlibat dalam pembuatan Buku Putih tersebut.

Draft yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara. Harapannya proses perancangan dan penyusunan Peta Jalan AI ini dapat rampung secara menyeluruh sesuai timeline dari Kemkomdigi yakni pada akhir September 2025.

 

Bersamaan dengan Buku Putih, pemerintah menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Ini dibuat sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Masyarakat yang ingin berperan dalam konsultasi publik ini dapat mengunduh dokumen-dokumen tersebut melalui tautan s.komdigi.go.id/KonsultasiPublik_KA.

Ada tiga dokumen yang tersedia terdiri atas, Rancangan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Rancangan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial, dan Format Tanggapan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement