Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bakal Blokir X, Penggunanya Diminta Siap-Siap Migrasi ke Medsos Lain

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2024 |16:11 WIB
Pemerintah Bakal Blokir X, Penggunanya Diminta Siap-Siap Migrasi ke Medsos Lain
Pemerintah bakal blokir X, penggunanya diminta siap-siap migrasi ke medsos lain. (Ilustrasi/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bakal memblokir media sosial X (sebelumnya Twitter). Hal itu imbas klausul pada X yang mengizinkan postingan pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya menemukan banyak sekali konten pornografi di X. Pihaknya sudah meminta agar konten pornografi di take down. 

"Pasti yang diblokir X-nya, kan saya nggak bisa blokir di dalamnya. Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat dan minta tolong ditakedown, itu ada ratusan ribu (konten pornografi-red) loh yang di X itu yang kita temukan paling banyak di sana," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6/2024). 

X diketahui memperbolehkan penggunanya untuk memposting konten dewasa. Namun, pemerintah sudah memiliki aturan mengenai hal ini. 

"Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang. Pemerintah kan wajib menjalankan aturan, jadi yang kami blokir ya X," ujarnya. 

 

Semuel pun mengimbau warganet, khususnya pengguna X untuk bisa pindah ke platform lainnya. Hal ini jika nantinya X benar-benar diblokir. 

"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke (platform-red) lain," ujarnya. 

Dikutip dari Pusat Bantuan X, platform tersebut mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement