Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Curanmor Meningkat saat Ramadhan, Ini Tips Antisipasinya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2024 |08:13 WIB
Kasus Curanmor Meningkat saat Ramadhan, Ini Tips Antisipasinya
Kasus curanmor meningkat saat Ramadhan, ini cara mencegahnya. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) meningkat selama bulan Ramadhan. Para pelaku nekat melakukan aksinya pada bulan suci tersebut.

Polri mengumumkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) menurun 6,64 persen. Namun, ada lima jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi. Salah satunya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Gangguan kamtibmas per 14 Maret 2024 secara umum mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen. Pada Kamis, 14 Maret 2024, terdapat 1.673 kejadian gangguan kamtibmas. Sedangkan pada Rabu, 13 Maret 2024, terdapat 1.792 kejadian,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko, dikutip dari laman Humas Polri.

Lima jenis kejahatan dengan jumlah tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 169 kasus, narkotika sebanyak 113 kasus, curanmor sebanyak 47 kasus, perjudian sebanyak 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 11 kasus.

Selain itu, tercatat 282 kejadian laka lantas. Angka ini menurun 26 kejadian dari 308 kejadian atau 8,44 persen, pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Meski terjadi penurunan, kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 14 Maret 2024, menyebabkan 25 orang meninggal dunia. Ada juga 30 korban luka berat dan 262 luka ringan, dengan kerugian materil sekitar Rp609.477.000,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Tingginya kasus pencurian sepeda motor membuat para pemilik kendaraan menjadi lebih waspada dengan memasang kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian dan mengurungkan niat pelaku karena terpasangnya kunci pengaman tambahan.

Selain itu, pemilik kendaraan mencabut kabel negatif baterai atau aki agar kendaraan tidak bisa dihidupkan.

Selain itu, gunakan sarung motor. Tak hanya untuk mencegah debu menempel, cara ini dapat menghindari incaran pelaku pencurian.

Pemilik kendaraan jdisarankan memarkirkan kendaraannya di dalam rumah atau di dalam pagar yang terkunci. Hal ini akan membuat kendaraan lebih aman karena pelaku pencurian harus bekerja ekstra apabila nekat melancarkan aksinya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement