JAKARTA - Pemerintah membebaskan mobil listrik impor secara impor utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knocked-Down (CKD) yang memenuhi kriteria dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Pembebasan PPnBM berlaku mulai 15 Februari 2024 mendapat respons positif dari Hyundai dan BYD.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dalam pasal pasal 2 ayat 1 PMK tersebut dikatakan; "PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu oleh Pelaku Usaha ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024. Selanjutnya
Pasal 3 Ayat 1 berbunyi: "PPnBM yang terutang atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat tertentu yang ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah PPnBM yang terutang."

PMK tersebut mendapat respon positif dari dua pabrikan mobil, Hyundai dan BYD. Budi Nur Mukmin selaku Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) saat dikonfirmasi menyambut baik keputusan pemerintah terkait insentif untuk mobil listrik tersebut.
"Ini akan membuat market mobil listrik semakin bergairah dan semoga pasar mobil listrik di 2024 ini bisa semakin meningkat dibanding tahun 2023," kata Budi dikonfirmasi Okezone.com, Kamis (22/2/2024).
Di Indonesia, Hyundai merupakan pemimpin pasar mobil listrik di tahun 2023. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), HMID berhasil mencatatkan penjualan wholesales 6.847 unit per November 2023 dengan Ioniq 5 sebagai jagoan. Penjualan Ioniq 5 mencapai 6.552 unit sendiri.
Sedangkan penjualan mobil listrik secara keseluruhan di 2023 mencapai 13.858 unit untuk periode Januari-November 2023 naik 75,33% dibanding 2022 untuk periode sama yaitu 7.904 unit. Jumlah tersebut memang terus ditingkatkan dengan berbagai intensif yang diberikan dan pembangunan infrastruktur pendukung.
Saat ditanya terkait dampak aturan tersebut pada harga mobil listrik, Budi mengatakan jika harga yg diinformasikan adalah harga tanpa dan dengan PPN. "Jadi harga yang berlaku untuk customer adalah harga dengan PPN," tambahnya.
Sedangkan mobil listrik pendatang baru di Indonesia, Hyundai tak kalah antusias dengan peraturan menteri keuangan tersebut. Head of Marketing BYD Motor Indonesia, Luther T. Pandjaitan mengatakan menyambut baik good intention pemerintah dalam transisi energi hijau di indonesia.

Dikatakan Luther Peraturan Menteri Keuangan tersebut merupakan kelanjutan Keputusan Presiden yang sudah keluar awal January kemarin. "Tentunya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam transisi energi hijau Indonesia dan merupakan suatu visi yang sama dengan BYD utk masa depan lebih baik," kata Luther dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
BYD datang ke Indonesia mulai awal 2024 dengan status mentereng sebagai pemimpin pasar mobil listrik dunia di akhir 2023. Mereka pun menggebrak dengan membawa 3 model mobil listrik, Dolphin, Atto 3, dan Seal, dengan harga terjangkau.
Mereka kemudian memperkenalkan harga BYD saat Indonesia Internasional Motor Show (IIMS 2024) dimulai dari harga Rp400 jutaan. Rinciannya, BYD Dolphin diberi banderol Rp425 juta, BYD Atto Rp515 juta dan BYD Seal Rp629 juta untuk varian rendah dan Rp719 juta tipe tertinggi.
Khusus Seal disebut menjadi penantang pasar mobil listrik Indonesia Ioniq. Dua mobil yang sama sama didatangkan dengan status sama CBU (Completely Built Up) atau diimpor utuh dari luar negeri. "Secara detail implementasi kami lagi pelajari dulu di internal," pungkas Luther.
(Maruf El Rumi)