MENGULIK siapa sajakah pemilik plat nomor kendaraan RI 3 dan RI 4. Lantaran, setiap kendaraan yang melaju di jalanan harus dilengkapi dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau yang lebih dikenal dengan nama plat nomor.
Namun di Indonesia ada beberapa kendaraan yang mendapat nomor kendaraan khusus. Salah satunya adalah nomor kendaraan RI 1 yang digunakan oleh Presiden Republik Indonesia, yakni bapak Joko Widodo serta RI 2 yang digunakan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, bapak Ma'ruf Amin.
Selain RI 1 dan RI 2, masih ada banyak kendaraan dengan plat nomor khusus seperti RI 3 dan RI 4. Namun tidak seperti RI 1 dan RI 2 yang kerap terlihat, RI 3 dan RI sangat jarang terlihat berada di jalanan Indonesia.
Lantas sebenarnya siapa pemilik kendaraan dengan RI 3 dan RI 4 ini? Melansir berbagai sumber, Rabu (25/10/2023) RI 3 dan RI 4 merupakan nomor kendaraan yang diperuntukkan untuk istri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dengan kata lain, plat nomor RI 3 saat ini digunakan oleh ibu Iriana Joko Widodo. Sedangkan plat nomor RI 4 digunakan oleh ibu Wury Estu Handayani.
Kendaraan dengan nomor kendaraan RI 3 dan RI 4 memang sangat jarang digunakan. Pasalnya, ibu Iriana dan Ibu Wury lebih banyak mendampingi sang suami sehingga keduanya turut serta menaiki kendaraan RI 1 ataupun RI 2.
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah daftar kendaraan yang menggunakan plat RI.
RI 1 digunakan oleh Presiden Republik Indonesia
RI 2 digunakan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 digunakan oleh Istri Presiden
RI 4 digunakan oleh Istri Wakil Presiden
RI 5 digunakan oleh Ketua MPR RI
RI 6 digunakan oleh Ketua DPR RI
RI 7 digunakan oleh Ketua DPD RI
RI 8 digunakan oleh Ketua Mahkamah Agung
RI 9 digunakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi
RI 10 digunakan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI 11 digunakan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY)
RI 12 digunakan oleh Gubernur Bank Indonesia
RI 13 digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan
RI 14 digunakan oleh Kementerian Sekretariat Negara
RI 15 digunakan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan
RI 16 digunakan oleh Menko Perekonomian
RI 17 digunakan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18 digunakan oleh Menko Kemaritiman
RI 19 belum tersedia informasi (dahulu digunakan Kementerian Hukum dan HAM)
RI 20 digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri
RI 21 digunakan oleh Kementerian Luar Negeri
RI 22 digunakan oleh Kementerian Pertahanan
RI 23 digunakan oleh Kementerian Agama
RI 24 digunakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 25 digunakan oleh Kementerian Keuangan
RI 26 digunakan oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah
RI 27 digunakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
RI 28 digunakan oleh Kementerian Kesehatan
RI 29 digunakan oleh Kementerian Sosial
RI 30 digunakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
RI 31 digunakan oleh Kementerian Perindustrian
RI 32 digunakan oleh Kementerian Perdagangan
RI 33 digunakan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
RI 34 digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 35 digunakan oleh Kementerian Perhubungan
RI 36 digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 37 digunakan oleh Kementerian Pertanian
RI 38 digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 39 digunakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 40 digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi
RI 41 digunakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
RI 42 digunakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(RIN)
(Rani Hardjanti)