Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |16:14 WIB
Kominfo Upayakan Peningkatkan Penanganan Konten Negatif di Internet
Kominfo (Foto: Kominfo)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Dalam 'pertempuran' memberantas berbagai konten negatif, banyak upaya yang dijalankan oleh Kominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, dan aman.

"Kami mengawasi konten negatif sesuai dengan tugas dan kewenangan Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs-situs yang memuat konten perjudian online," ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, dilansir dari situs resmi Kominfo, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jajaran situs web, internet protocol (IP), dan aplikasi untuk menjaring sebanyak mungkin konten negatif yang ada di internet. 

"Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang mengandung konten negatif, kemudian dilakukan pemutusan akses," Imbuhnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Semuel menjelaskan pada saat proses identifikasi, analisis dan verifikasi, ada kemungkinan beberapa situs/website yang tidak bermuatan negatif terdampak, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.

"Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi terhadap beberapa situs/website yang terdampak pada kesempatan pertama," Ucapnya memperjelas.

“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” tambahnya.

Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan konten negatif untuk meminimalisir potensi kesalahan yang berdampak pada situs atau aplikasi lain.

Kominfo telah mengupayakan peningkatan penanganan guna memberantas konten negatif yang beredar di internet dengan melewat proses identifikasi, analisis, dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi. Hal itu berguna agar menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. (Salsabila Nur Azizah)

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement