JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mempertimbangkan untuk memberi insentif pada mobil hybrid. Pasalnya, kendaraan dengan teknologi ini tak dipungkiri ikut membantu mengurangi emisi karbon.
Menurut Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, mobil hybrid yang sudah masuk kategori penerima insentif ini sesuai dengan kadar emisi yang dihasilkan.
Sebenarnya, mobil hybrid sudah mendapatkan subsidi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sebesar 6 persen. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021.
“Pemberian (insentif tambahan) itu ada dasar. Dasarnya saya kira carbon reduction-nya berapa. Juga cara subsidi yang tepat supaya kami tidak diprotes memberi subsidi ke orang kaya,” kata Taufiek di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dibandingkan mobil listrik, saat ini mobil hybrid lebih diminati masyarakat Indonesia karena masih mengandalkan BBM (bahan bakar minyak) sebagai sumber utama. Ini membuat mereka tak khawatir ketika kehabisan energi ketika melakukan perjalanan jauh.
“Kenapa hybrid sekarang meningkat? Bayangan saya, berhavoiur masyarakat kita itu berpikir kalau pulang kampung, tiba-tiba enggak ada infrastrukturnya, saya bisa isi (bensin). Oleh karena itu, kami coba menginisiasi bagaimana aturannya,” ujar Taufiek.
Taufiek mengungkapkan bahwa pengurangan emisi karbon pada mobil hybrid mencapai 75 gram per km. Tapi, untuk memberikan insentif, pemerintah perlu melakukan pengecekan pada tiap produk untuk menentukan ambang rata-rata sebagai acuan penurunan emisi.
“Kami tidak tahu perusahaan A, B, C, D, produknya A, B, C, D. Makanya kami perlu sensus. Perusahaan itu punya produk apa, lalu yang bisa kita gunakan untuk nasional itu seperti apa. Kita benchmark dari negara lain. Misalnya dari Eropa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto, juga sepakat mobil hybrid dapat insentif.
Dia mengungkapkan pengurangan emisi karbon mobil hybrid bisa mencapai 50 persen ketimbang mobil konvensional.
“Saat ini, BEV mendapatkan insentif BBN dan PKB. Saya kira ini bisa dipertimbangkan juga ke hybrid, karena bisa mengurangi emisi sampai 50 persen. Jadi, mobil hybrid layak mendapatkan tambahan insentif,” kata Riyanto.
(Imantoko Kurniadi)