Saat ini Indonesia sudah memasuki musim hujan. Untuk itu, pengendara dihimbau hati-hati saat berkendara.
Permukaan jalan lebih licin saat hujan bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara.
Agar aman, pengendara diharuskan mematuhi batas kecepatan maksimum.
Rifat Sungkar, Brand Ambassador Mitsubishi Motors di Indonesia memaparkan, batas minumin saat berkendara di musim hujan yakni 30 km per jam, dengan maksimun kecepatan mencapai 60 km per jam.
“Kecepatan maksimum kalau hujan deras itu paling aman di 50 sampai 60 km/jam, kondisinya di jalan tol dengan visibilitas yang buruk akibat hujan deras ya,” tegas Rifat dilansir dari laman resmi Mitsubishi pada Selasa (2/11).

Baca Juga:
Ini Biaya Uji Emisi Mobil dan Motor di Jakarta
Tak Mau Bayar Denda, Ini Syarat Lolos Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Lebih lanjut, Rifat mengingatkan pentingnya untuk memastikan rem dalam kondisi prima.
Rifat menyatakan, apabila jika tidak dalam kondisi prima, hal tersebut dapat memicu kejadian yang tidak diinginkan.
Menurut Rifat, tidak seperti saat kondisi cuaca normal, berkendara di tengah turunnya hujan membuat kendaraan tidak bisa mengerem secara maksimal.
Kemudian, Rifat menuturkan, jarak aman pengereman yang ideal saat kondisi normal adalah 3 detik, sementara di saat hujan turun maka jarak aman tersebut ditingkatkan menjadi 4-5 detik, tergantung dengan kondisinya.

“Tapi ini tidak bisa dihitung dengan ukuran berapa meter, karena tergantung pada kecepatan mobil itu sendiri. Maka itu, agar tetap aman saat hujan sebaiknya diberi jarak yang lebih jauh,” ujar Rifat.
Selain itu, pengendara disarankan menghindari pergerakan tiba-tiba dan pengereman keras agar mobil tak tergelincir dan hilang kontrol.
Perhatikan pula permukaan jalan yang ada genangan air, meski cuma 1 cm tetap bisa menimbulkan kecelakaan.
(Kemas Irawan Nurrachman)