Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi Oorth Dapat Dibuat sebagai Platform Digital Halal

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2020 |11:31 WIB
Aplikasi Oorth Dapat Dibuat sebagai Platform Digital Halal
CEO Oorth Khrisna Adityangga (kiri) saat bertemu Wapres K.H. Ma'ruf Amin. Foto : Dok. Kominfo
A
A
A

Aplikasi Oorth dapat mengintegrasikan Financial Technology (Fintech) serta lembaga-lembaga keuangan halal lainnya dan dibuat sebagai platform digital halal untuk dapat diakses secara meluas oleh seluruh kalangan masyarakat di dunia.

“Aplikasi ini dibuat untuk membentuk komunitas halal dan mendukung ekonomi syariah inklusif,” ujar CEO Oorth Khrisna Adityangga saat bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta, Jumat (31/01/2020).

Menurut Khrisna, Oorth merupakan aplikasi media sosial yang mulai dibangun pada tahun 2017 di Solo. Sejak tahun 2018, aplikasi Oorth yang didukung oleh 38 orang, telah digunakan di 96 negara, serta 500 pesantren di Indonesia.

“Seringkali masyarakat sudah menganggap sebuah produk yang dijual oleh PKL adalah halal padahal tidak ada sertifikatnya. Kami akan bantu para pedagang ini untuk mendapat pengakuan halal produk dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait,” ucap Khrisna.

Ia juga meninformasikan bahwa tim Oorth akan mengadakan kegiatan community day di bulan April 2020 untuk menjelaskan tentang syariah dan ekosistem halal.

Sementara itu Wapres menyebutkan, digitalisasi bisnis keuangan dan ekonomi terus mengalami perkembangan. Untuk itu diperlukan dukungan perangkat digital, sebab hal ini terbukti mampu menghidupkan para pengusaha, khususnya pengusaha syariah dalam menjalankan bisnisnya.

“Di Indonesia lembaga syariah banyak, demand-nya (para pengusaha syariah) yang perlu dinaikkan,” ujar Wapres.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement