Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPI Anjurkan LPB Meminta Izin LPS Terkait Siaran FTA

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2019 |20:13 WIB
KPI Anjurkan LPB Meminta Izin LPS Terkait Siaran FTA
(Foto: Digitaltrends)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner KPI Bidang Pengolahan Struktur Sistem Penyiaran, Thomas Bambang Pamungkas mengingatkan kepada Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan TV Kabel untuk meminta izin saat menyiarkan materi siaran FTA.

"Kita mengingatkan kepada industri minta tolong kalau mengambil materi siaran FTA minta izin, secara itikad. Daripada dia mengambil tanpa persetujuan," kata Thomas saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Thomas juga melanjutkan bahwa LPB dan TV Kabel yang tidak meminta izin kepada LPS atau sarana free to air maka telah melanggar sanksi administrasi dan pidana.

"Sanki pidana itu dikaitkan hak cipta," kata dia.

 KPI mengingatkan kepada Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan TV Kabel untuk meminta izin saat menyiarkan materi siaran FTA.

Baca juga: Nadiem Makarim Datang Ke Istana Negara, Ini Tanggapan Resmi Gojek

"Bukan persoalan gratis, bayar atau tidak bayar itu bukan tapi soal persetujuan. Bicara etika dan moral itu kan tidak baik," imbuh Thomas.

Thomas juga menyebutkan bahwa kasus pembajakan materi siaran FTA ini sudah bersih di Jakarta, namun masih terjadi di daerah-daerah.

"Kalau DKI jelas kita akan selalu mengingatkan jika menayangkan tayangan free to air harus ada perizinannya dulu diawal saat dia mengajukan perpanjangan, KPID DKI akan menanyakan," kata Thomas.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement