Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Cipularang Akibat Truk, Aptrindo Klaim Telah Lakukan Pelatihan Sopir

Aidha Widyastuti , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |07:01 WIB
  Kecelakaan Cipularang Akibat Truk, Aptrindo Klaim Telah Lakukan Pelatihan Sopir
Kecelakaan Cipularang (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kecelakaan yang melibatkan truk di Indonesia sudah semestinya menjadi permasalahan yang serius. Pasalnya, kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan pengakut barang ini dapat merugikan kendaraan lain. Seperti halnya yang terjadi baru ini di Tol Cipularang pada kilometer 91.

Sejak lama pemerintah dan asosiasi dari pihak terkait telah melakukan perundingan mengenai masalah ini, namun semua ini tidak akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat tidak ikut andil.

 Kecelakaan Cipularang

Dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan pada truk, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha truk Indonesia (Aptrindo), Kyatmaja Lookman menyatakan telah melakukan berbagai upaya diantaranya ; melakukan pelatihan gratis bagi supir dan mekanik truk, memusatkan perhatiannya pada penertiban ODOL (Overdimension dan Overload), dan terakhir menghimbau agar selalu melakukan KIR atau uji berkala.

Ketiga langkah tersebut bila dijalankan sesuai peraturan yang berlaku dapat mengurangi tingkat kecelakaan khususnya pada kendaraan pengakut, truk.

 Kecelakaan Cipularang

KIR atau uji berkala kendaraan diadakan setiap enam bulan sekali. Berikut ini kendaraan yang wajib melakukan pendaftaran uji kir adalah kendaraan yang memiliki plat kuning, seperti taksi, mobil sewa, mobil ojek onlie, mobil pick up, bus, dan truk pengangkut barang.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement