Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bocah 8 Tahun Bawa Kabur Mobil Ibunya, Melaju Hingga 140 Km/Jam

Medikantyo , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2019 |21:20 WIB
Bocah 8 Tahun Bawa Kabur Mobil Ibunya, Melaju Hingga 140 Km/Jam
Ilustrasi Jalan Bebas Hambatan di Jerman
A
A
A

DORTMUND - Aksi pengemudi di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seroang anak laki-laki delapan tahun diketahui mengemudikan mobil milik ibunya, hingga melaju cukup kencang pada jalur bebas hambatan di Soest, Jerman.

Pihak kepolisian awalnya diminta untuk membantu, Saat ibunya sadar tidak dapat menemukan putranya di sekitaran rumah. Aparat berwajib mampu melacak jejak sang putra yang ternyata mengemudikan mobil milik sang ibu hingga sebuah area parkir.

 Pengemudi di bawah umur

Tidak hanya menghentikan kendaraannya di lokasi aman. Bocah tersebut menyalakan lampu sinyal bahaya (hazard) sekaligus memasang simbol reflektor segitiga yang normalnya dilakukan dalam kondisi gawat darurat. Hal tersebut, berhasil menarik perhatian kepolisian yang menemukannya.

Mobil yang dikemudikan bocah tersebut merupakan sebuah hatchback berupa Volkswagen Golf. Seperti dilansir oleh Fox News, sang bocah merasa ingin meminjam kendaraan ibunya untuk berkendara sesaat. Namun, ia memutuskan untuk menghentikan kendaraannya setelah merasa tidak nyaman mengemudikan mobil pada kecepatan 140 km/jam.

Kecakapan sang bocah dalam menghentikan kendaraan pada area parkir setempat hingga menghidupkan sinyal pertolongan rupanya memiliki alasan. Bocah tersebut sudah memiliki pengalaman membawa kendaraan latihan pada sebuah jalan sepi di lingkungan perumahan.

Diketahui pula, sang putra memiliki kegemaran untuk bermain wahana bumper car serta berkemampuan secara aktif untuk mengemudikan Go-cart. Hal tersebut menjadi dasar pendapat sang ibu bahwa anaknya memiliki kemampuan menahan diri dari kecelakaan. Polisi pun mengonfirmasi tidak ada korban luka dalam peristiwa kali ini.

 Autobahn

Hukum lalu lintas Jerman menyaratkan seorang pengemudi berusia setidaknya 18 tahun, untuk memperoleh izin berkendara secara resmi. Melihat kejadian tersebut, polisi belum memutuskan apakah akan melakukan tuntutan terhadap ibu atau sang bocah dalam waktu dekat.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement