Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab Uji Coba Biaya Pembatalan Selama Sebulan di 2 Kota

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:49 WIB
Grab Uji Coba Biaya Pembatalan Selama Sebulan di 2 Kota
(Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Grab sebelumnya diberitakan menerapkan sistem denda terkait pelanggan yang membatalkan perjalanan per 17 Juni 2019. Grab menjelaskan bahwa ini merupakan uji coba biaya pembatalan yang berlangsung selama satu bulan.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama 1 bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang," tulis Grab melalui keterangan resmi kepada Okezone.

Lebih lanjut perusahaan mengungkapkan, 100% biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan. Biaya pembatalan terjadi pada kondisi tertentu saja, pertama, jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.

Kedua, apabila mitra pengemudi terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, maka penumpang tidak akan tidak dikenai biaya. Ketiga, jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.

 Grab

Baca juga: Batalkan Perjalanan, Grab Kini Terapkan Sistem Denda

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement