Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Khawatir Konten Kekerasan, Game PUBG Dilarang di Nepal

Agregasi VOA , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2019 |08:01 WIB
Khawatir Konten Kekerasan, <i>Game</i> PUBG Dilarang di Nepal
(Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) mendapatkan sorotan dari beberapa negara di dunia. Terkini, Nepal Nepal resmi melarang game online populer tersebut karena khawatir konten kekerasan dalam game tersebut berdampak negatif pada anak-anak. Hal ini diungkap oleh seorang pejabat seperti dikutip Reuters, Kamis (11/4).

“Kami sudah memerintahkan pelarangan PUBG karena menimbulkan kecanduan pada anak-anak dan remaja,” kata Sandip Adhikari, wakil direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), regulator telekomunikasi di negara itu, kepada Reuters.

Pelarangan mulai berlaku mulai Kamis, kata Sandip. Menyusul permohonan dari otoritas penyelidik federal Nepal, NTA menginstruksikan semua penyedia jasa layanan internet, operator ponsel dan penyedia layanan jaringan untuk memblokir streaming PUBG mulai Kamis dan seterusnya, papar Adhikari.

PUBG yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Bluehole Inc, adalah pemainan bertema perang. Dalam game online tersebut, para pemain dibawa ke sebuah pulau dan mereka akan saling menumpas satu sama lain.

Diluncurkan pada 2017, PUBG sudah menjaring banyak penggemar dari seluruh dunia.

Menurut Sandip, sejauh ini belum ada laporan mengenai insiden terkait game tersebut. Namun, tambah Sandip, para orangtua khawatir game tersebut membuat anak-anak tidak konsentrasi belajar dan lalai melakukan tugas-tugas rutin lainnya.

 

Baca juga: Pencipta PUBG Bakal Fokus Pimpin Tim Riset dan Pengembangan

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement