Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Chip Intel, Apple Dituduh Langgar Paten Qualcomm

Fellix Aditya , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2017 |17:05 WIB
Gunakan <i>Chip</i> Intel, Apple Dituduh Langgar Paten Qualcomm
(Foto/Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

CALIFORNIA – Qualcomm selaku perusahaan pembuatan chipset pada perangkat mobile seperti smartphone atau tablet dikabarkan akan meminta Komisi Perdagangan Internasional di Amerika Serikat untuk melarang Apple menjual beberapa perangkat iPhone dan iPad nya di Amerika Serikat.

Dilansir dari Reuters, Senin (10/7/2017), pelarangan penjualan perangkat tersebut hanya untuk iPhone dan iPad yang menggunakan chipset pesaing perusahaan mereka, Intel. Alasan pelarangan yang disebut Qualcomm adalah karena perangkat besutan Apple tersebut telah melanggar enam paten dari Qualcomm.

Dalam sebuah permintaan yang akan memperluas pertarungan hukumnya dengan Apple, Qualcomm yang berbasis di San Diego mengatakan akan meminta ITC Amerika Serikat untuk melarang impor perangkat Apple yang melanggar paten tersebut. Sebuah tuntutan terkait diajukan di pengadilan federal di California pada beberapa hari lalu untuk meminta ganti rugi moneter.

Dalam pengaduannya ke ITC, Qualcomm meminta badan tersebut untuk melarang iPhone yang menggunakan prosesor baseband seluler selain yang disediakan oleh afiliasi Qualcomm. Qualcomm tidak menyebut nama Intel, namun Intel mulai memasok chip untuk beberapa iPhone yang diawali dengan iPhone 7.

Qualcomm tidak menuduh bahwa chipset besutan Intel melanggar hak patennya, namun mengklaim bahwa cara Apple menerapkannya di iPhone adalah sebuah pelanggaran. Intel sendiri menolak berkomentar untuk menanggapi hal tersebut.

Stacy Rasgon, seorang analis di Bernstein, mengatakan bahwa kasus ITC biasanya memakan waktu 16 bulan untuk menyimpulkan dan kasus tersebut tidak akan memengaruhi peluncuran iPhone ke-10 yang diharapkan hadir pada musim gugur ini. "Saya ragu ini memberi banyak tekanan langsung pada Apple," kata Rasgon.

Untuk diketahui, ITC adalah tempat yang populer untuk sengketa paten karena menangani kasus dengan relatif cepat dan dapat dengan mudah menghalangi produk yang melanggar dari pasar Amerika Serikat daripada pengadilan federal.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement