Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuding Langgar Paten, Qualcomm Ajukan Blokir iPhone dan iPad

Moch Prima Fauzi , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2017 |09:30 WIB
Tuding Langgar Paten, Qualcomm Ajukan Blokir iPhone dan iPad
(Foto: Recode)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan pembuat chipset, Qualcomm, akan meminta Komisi Perdagangan International (ITC) AS untuk melarang Apple menjual beberapa iPhone dan iPad. Pasalnya, Qualcomm menganggap produk Apple yang menggunakan chip Intel telah melanggar enam paten miliknya.

Tuntutan Qualcomm kepada Apple itu diajukan ke pengadilan federal di California pada Kamis 6 Juli 2017 waktu setempat. Pihak perusahaan menuntut adanya ganti rugi dari Apple. Selain itu, Qualcomm juga mengklaim bahwa enam paten buatannya telah membantu iPad dan iPhone bekerja baik tanpa menguras baterai.

Mengutip halaman Reuters, Jumat (7/7/2017), Qualcomm meminta ITC untuk melarang iPad dan iPhone yang berbunyi "iPhone yang menggunakan prosesor baseband seluler selain yang disediakan oleh afiliasi Qualcomm."

Qualcomm memang tidak menyebutkan nama Intel, namun sebagaimana diketahui Intel mulai memasok chip untuk beberapa iPhone yang diawali dengan iPhone 7. Qualcomm mengklaim bahwa cara Apple menerapkannya di iPhone merupakan sebuah pelanggaran.

Seorang analis di Bernstein, Stacy Rasgon, ​mengatakan bahwa kasus ITC biasanya memakan waktu 16 bulan untuk menyimpulkan. Selain itu kasus tersebut juga tidak akan memengaruhi peluncuran iPhone ke-10 yang diharapkan pada musim gugur ini. "Saya ragu ini memberi banyak tekanan langsung pada Apple," pungkas Rasgon.​

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement