Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Kredit Macet Sepeda Motor Cenderung Menurun, Ini sebabnya

Santo Evren Sirait , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2017 |19:25 WIB
Kasus Kredit Macet Sepeda Motor Cenderung Menurun, Ini sebabnya
Ilustrasi pameran sepeda motor (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kredit kendaraan bermotor merupakan solusi bagi konsumen yang ingin mendapatkan mobil atau motor tanpa perlu khawatir soal uang. Namun sering kali konsumen bermasalah dengan perusahaan pembiayaan atau leasing karena selalu terlambat membayar cicilan. Akibatnya terjadi kredit macet atau non performing loan (NPL) yang berujung pada penarikan unit oleh leasing.

Namun kasus kredit macet saat ini sudah mulai berkurang, terutama pada pembelian sepeda motor.

"Kalau angkanya saya tidak tahu, cuma di sepeda motor itu sangat rendah sekali. Akhir-akhir ini jadi rendah karena memang sumber daya manusia yang diterjunkan di lapangan melakukan penilaian itu sudah lebih bagus," ujar Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata, di Jakarta, Sabtu (18/2/2017).

Faktor lainnya, tambah dia, saat ini konsumen semakin dipermudah dalam membayar cicilan motor. Salah satunya konsumen tidak perlu lagi membayar ke kantor perusahaan, bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti transfer antarbank sampai membayarnya di mini market.

"Didukung oleh infrastruktur untuk mengontrol, baik itu melalui Internet, maupun email, sehingga setiap hari (pihak leasing) bisa lakukan online control. Belum lagi untuk membayar cicilan, sekarang mau bayar melalui apa, ATM bisa, kantor pos bisa, bahkan di mini market pun bisa," terang dia.

Berbeda dengan beberapa tahun lalu, lanjut Gunadi, pihak leasing harus berkungung ke rumah konsumen untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran cicilan.

"Dulu itu sistemnya harus kirim orang, sudah cape-cape ternyata orangnya tidak ada di rumah. Sekalinya ada, konsumen selalu mengelak. Semakin ke sini kulitasnya semakin baik," pungkas Gunadi. (san)

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement