Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Cara Kerja SIMBox, Alat Pengalih Trafik

Dini Listiyani , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2015 |18:28 WIB
Mengenal Cara Kerja SIMBox, Alat Pengalih Trafik
Barang bukti SIMbox yang disita Menkominfo (foto: Dini/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelanggaraan Pos dan Informasi Kementerian Kominfo baru saja membongkar kasus penyalahgunaan trafik yang terjadi di wilayah Indramayu, Bogor, dan Jakarta. Penyalahgunaan trafik tersebut memungkinkan untuk pelaku atau oknum tertentu mendapatkan keuntungan dari pengalihan tersebut.

Pengalihan trafik tersebut menggunakan jalur dan perangkat tertentu secara tidak sah yang dinamakan SIMBox. Melalui SIMBox tersebut pelaku dapat manipulasi trafik.

Saat dikonfirmasi mengenai cara kerja tersebut kepada salah anggota Tim Penertiban Dirjen Pos dan Informatika, Michael Adiguna mengatakan bahwa sebelumnya, trafik dari luar negeri tersebut masuk melalui jaringan internet dan sebelum masuk ke SIMBox, trafik tersebut harus masuk melalui router.

Setelah itu, dibutuhkan server yang berguna untuk menyalurkan trafik ke seluruh perangkat (SIMBox) yang ada, sehingga jika tujuannya ke operator A, maka server akan menyalurkan ke SIMBox yang sudah di tentukan dan SIMBox ini juga bertugas untuk mencatat semua billing. Artinya data yang diperlukan pelaku untuk melakukan transaksi dengan partnernya, terekam dalam SIMBox tersebut.

Sementara itu, dalam satu SIMBox tersebut dapat menampung sebanyak 32 slot SIM card. Namun, sangat di sayangkan, pasalnya perangkat tersebut dapat di peroleh melalui salah satu situs jual beli online.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement