Advertisement
Advertisement

Hari Ini, 'Uber' Pangkas Ongkos Layanan Taksi

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 29 Agustus 2014 |18:01 WIB
Hari Ini, 'Uber' Pangkas Ongkos Layanan Taksi
Hari Ini, 'Uber' Pangkas Ongkos Layanan Taksi (Foto: Pocket-lint)
A
A
A

LONDON - Pekan lalu layanan taksi Uber ramai dibicarakan karena layanan tersebut diklaim ilegal dan tidak mempunyai izin usaha di Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, di beberapa negara lain juga layanan aplikasi ini sempat dilarang.

Tampaknya, guna menggaet minat pengguna lebih banyak, perusahaan mengumumkan tarif taksi UberX yang diturunkan sebesar 15 persen. Dilansir Pocket-lint, Jumat (29/8/2014), penurunan tarif ini efektif sejak 29 Agustus 2014, pukul 3 PM BST (waktu setempat).

Perusahaan juga mengungkap tarif minimal kini menjadi 5 poundsterling di London. Sekadar informasi, Uber merupakan aplikasi mobile yang menghubungkan sopir kendaraan dengan pengguna perangkat mobile.

Anda tidak perlu membuat reservasi atau menunggu dalam antrean taksi untuk menggunakan Uber. Pengguna memerlukan kartu kredit untuk pembayaran layanan taksi Uber.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna memeriksa progres perjalanan pengguna dan rute yang ditempuh. Uber menawarkan berbagai jenis mobil dengan ongkos yang berbeda.

Kendaraan berkisar dari UberX hingga Lux. Uber mengungkap, pengguna yang memanfaatkan layanan transportasinya akan mengeluarkan ongkos lebih murah dibandingkan menyewa mobil pribadi.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement