JAKARTA - PT XL Axiata merespon positif rencana pemerintah melelang frekuensi 2.1 untuk meningkatkan layanan telekomunikasi pada Juni mendatang. Proses lelang akan diselenggarakan Direktorat Frekuensi Kominfo.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan, mengatakan frekuensi 2.1 yang tersisa saat ini dua kanal akan segera dilelang. Saat ini masih dalam proses kajian untuk dijual ke operator.
"Kami sangat merespon rencana tersebut. Kami memang memerlukan kanal baru untuk meningkatkan kualitas layanan. Saat ini, pengguna layanan data terus berkembang," kata Presiden Direktur PT XL Axiata Husnul Suhaimi dalam acara XL Award 2011 di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Proses pelelangan frekuensi 2.1 mudur dari jadwal semula yaitu Maret atau Mei. Pemerintah beralasan penundaan terjadi Karena saat itu bentrok dengan perencanaan TV digital. Diharapkan peraturan menteri (permen) tentang pelelangan frekuensi rampung pada Juni.
"Sekarang sedang menunggu permen pada Juni. Setelah permen keluar, kami akan melakukan pembersihan frekuensi agar tidak terjadi intervensi. Setelah semua proses rampung, kami akan segera melelangnya," papar Budi.
Saat ini, sudah ada beberapa operator yang telah mengajukan pembelian kanal tersebut. Kominfo akan memilih operator yang memang membutuhkan, dilihat dari infrastruktur dan jumlah pengguna.
(Fetra Hariandja)