JAKARTA – Sebagai platform berbagi video dan konten, YouTube berupaya memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks. Di tengah gempuran informasi digital yang bertubi-tubi, YouTube tak hanya mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI), tetapi juga peran manusia untuk menangkal konten hoaks.
Hal itu diungkapkan oleh Strategic Partner Manager YouTube News and Broadcaster for Indonesia, Isabella Wibowo, saat menjadi pemateri dalam dialog di iNews Media Group Campus Connect bertajuk "Creatorverse," di Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, Rabu (26/11/2025). Ia mengatakan, pihaknya memiliki kebijakan dan sejumlah fitur untuk menangkal konten hoaks.
"Jadi kalau di YouTube ada kebijakan di Panduan Komunitas, terkait misinformasi. Itu termasuk, misalnya, jika ada pemberitaan tentang insiden tertentu tetapi menggunakan footage atau gambar dari kejadian yang berbeda, maka akan terkena kebijakan kami. Konten tersebut bisa kami hapus," ujar Isabella.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga bisa melakukan suspend terhadap akun yang kerap membagikan konten hoaks atau melanggar panduan. Selain itu, Isabella mengatakan, para pengguna juga bisa proaktif menangkal hoaks dengan fitur yang telah disediakan.
"Di sisi lain juga ada mekanisme pelaporan dari audiens, dari viewers. Jika ada konten yang dirasa tidak sesuai dengan kebenaran, dengan fact-checking, dan tidak sesuai dengan kebijakan kami, audiens atau viewers bisa melaporkannya," terangnya.
Menurut Isabella, mekanisme pelaporan dua arah oleh platform digital untuk menangkal hoaks adalah hal yang lumrah. "Yang satu manual, yang satu otomatis. Karena banyaknya konten yang diunggah, kami butuh otomatisasi," katanya.
Namun, ia menilai, sistem otomatis dalam menangkal konten negatif tidaklah cukup. Untuk memastikan akurasi konteks, terutama pada isu-isu sensitif, 'naluri' manusia tetap diperlukan.
"Untuk konten tertentu yang lebih sensitif, biasanya dicek oleh manusia," kata Isabella.
Hal itu dilakukan agar tak ada konten negatif yang beredar. "Karena kami merasa platform selalu memiliki tanggung jawab atas informasi yang tersebar di ranah digital," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)