Sengketa Hak Merek Bayangi Peluncuran Denza di Indonesia

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 18:24 WIB
Sengketa Hak Merek Bayangi Peluncuran Denza di Indonesia
Share :

JAKARTA - Subbrand premium dari BYD yakni Denza akan resmi meluncur ke pasar otomotif Indonesia pada Rabu (22/1/2025). Namun, ternyata nama Denza sudah digunakan perusahaan di Indonesia. 

1. Reaksi BYD Indonesia

Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao, telah memperhatikan hal ini. Namun, ia enggan menjelaskannya secara detail. 

"Kita tunggu diskusi itu nanti, (Rabu 22/1/2025) peluncuran Denza. Kita akan bicarakan di sana," kata Eagle Zhao di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Di sisi lain, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan menyebutkan, pihaknya menghormati regulasi yang berlaku. 

“Intinya ya, pasti BYD mematuhi atau menghormati peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Menurut kita sudah menjadi hak setiap perusahaan atau individu untuk membela hak kekayaan intelektualnya,” katanya. 

Nama Denza sudah digunakan PT Worcas Nusantara Abadi (WNA). PT tersebut sudah mengajukan nama Denza ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Indonesia pada 3 Juli 2023. Penggunaan mereka Denza itu terlindungi hingga 3 Juli 2033. 

Merek itu terdaftar dengan nomor IDM001176306 dengan Kode kelas 12. Kode kelas itu masuk dalam kategori merek dagang untuk kendaraan. 

2. BYD Gugat

Sementara itu, BYD telah mengajukan permohonan pendaftaran atas merek Denza ke DJKI Kemenkum pada 8 Agustus 2024. Permohonan itu masih dalam proses pemeriksaan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya