Ini 3 Cara Melacak Motor yang Hilang atau Dicuri Menggunakan Plat Nomor

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 10:08 WIB
Ilustrasi: Ini 3 cara melacak motor yang hilang (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA- Ini 3 cara untuk melacak motor yang hilang atau dicuri menggunakan plat nomor. Terlebih pemilik kendaraan menjadi panik dan gelisah ketika motornya hilang mendadak.

Namun jangan khawatir, saat motor hilang atau dicuri, setiap pemilik dapat langsung melacaknya dengan mudah hanya bermodal nomor polisi alias plat nomor. Meski tidak memiliki fitur GPS di motornya, namun cara ini tetap dapat digunakan.

Berikut adalah 3 cara melacak motor yang hilang atau dicuri menggunakan plat nomor:

1. Melalui laman E-Samsat

Cara melacak motor hilang dengan menggunakan plat nomor yang pertama adalah melalui laman E-Samsat. Namun perlu diketahui, di laman ini pengguna hanya bisa mengetahui informasi seputar plat nomor dan bukan lokasi fisik motor yang dicuri. Berikut adalah caranya.

Masuk ke laman E-Samsat dengan menggunakan browser yang ada di perangkat

Pilih menu pencarian plat nomor dan masukkan nomor polisi plat nomor motor yang dicuri atau hilang

Klik tombol "Cari" atau "Lacak"

Tunggu beberapa saat  dan hasil pencarian akan ditampilkan meliputi informasi seputar pemilik dan lokasi motor terdaftar

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya