Ramai Starlink, Keberadaan RT RW Net Kembali Disorot

Maruf El Rumi, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 16:21 WIB
RT RW Net dianggap merugikan konsumen dan provider penyedia jasa internet. (Foto: Economictimes)
Share :

JAKARTA - RT RW Net kembali ramai dibicarakan seiring hadirnya Starlink ke Indonesia. Meski, istilah RT RW Net sudah muncul saat jaringan internet bahkan smartphone seramai seperti era sekarang . Istilah ini kemudian kembali muncul dengan cara berbeda.

Dimana RT RW Net menjadi istilah untuk jaringan internet yang dimanfaatkan oleh individu atau kelompok bahkan organisasi di tingkat RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga) yang tanpa izin  menjual kembali paket internet kepada pihak ketiga untuk meraup keuntungan. Oknum ini memanfaatkan koneksi internet dari penyedia layanan internet (ISP) dan mendistribusikannya kembali kepada komunitas lokal. Ini memungkinkan pengguna di lingkungan tersebut untuk mengakses internet tanpa harus berlangganan langsung ke penyedia layanan internet besar.

Karena tidak memiliki izin sebagai reseller, RT RW Net ini oleh Kominfo dinilai sebagai tindakan ilegal. Kegiatan reseller hanya dapat dilaksanakan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat. "Keberadaan RT RW Net lebih mengkhawatirkan dibandingkan Starlink," kata Alvin Iskandar Aslam, Group Head Regulatory & Government Relation XL Axiata, kepada Okezone.com dengan nada bercanda. 

Alvin menjelaskan, dari sisi perusahaan, melakukan koordinasi dengan pemerintah, mulai dari Kemenkominfo, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Pihaknya mendukung pelarangan praktik ilegal untuk RT RW Net oleh pemerintah. 

 

Sedangkan bagi pelanggan, Alvin mengingatkan agar tidak hanya tergiur harga murah, tapi juga untuk jangka panjang harus menjadi pertimbangan. Karena RT RW Net ilegal, maka tidak ada garansi, tidak ada layanan pengaduan, tidak ada ganti rugi jika ada kendala.  

Cara Kerja RT RW Net. 

Beberapa sumber menyebutkan jika istilah RT/RW Net pertama kali digunakan sekitar 1996-an. Tepatnya saat para mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyambungkan indekos mereka ke kampus UMM yang tersambung ke jaringan AI3 Indonesia melalui GlobalNet di Malang dengan gateway Internet di ITB.

Nah sekarang ini, RT RW Net berkembang dengan memanfaatkan layanan provider yang sudah ada. Caranya, bisa dengan memperluas jarak jangkauan layanan di salah satu rumah untuk kemudian diperluas pihak lain, kemudian pengguna lainnya mendapatkan pin setelah membayar jumlah tertentu. 

Cara kedua, ada pihak yang sengaja mengambil langsung dari jaringan kabel yang ada di tempat umum, kemudian disalurkan ke orang warga dengan biaya tertentu tanpa melewati penyedia operator. "Ini seperti orang yang ambil listrik langsung dari kabel tiang," tambah Alvin. 

(Maruf El Rumi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya