Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Dorong UMKM

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Sabtu 30 Maret 2024 11:29 WIB
Kembangkan ekosistem kendaraan listrik, pemerintah dorong UMKM ikut terlibat. (MPI/Fadli Ramadan)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Langkah yang dilakukan dengan mendorong industri kecil menengah (IKM) untuk menyuplai komponen untuk kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan potensi pasar industri otomotif di Indonesia masih terus tumbuh. Hal ini berdasarkan laporan dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), untuk penjualan sepeda motor domestik dapat mencapai 6.236.992 unit sepanjang 2023.

“Angka tersebut naik 19,44 persen dibanding tahun 2022. Penjualan sepeda motor domestik menembus hingga 5.221.470 unit,” kata Reni seperti dikutip dalam keterangan resmi Kemenperin, Sabtu (30/3/2024).

Khusus dalam pengembangan motor listrik, baik itu dalam pembuatan parts/komponen motor listrik, perakitan, maupun jasa service, dan reparasi, diharapkan produk dan jasa yang dihasilkan oleh IKM mampu memenuhi standar kualitas, harga yang ekonomis, dan pengiriman yang tepat waktu.

“Walaupun kami telah memulai pengembangan motor listrik, namun kami tidak akan meninggalkan industri kendaraan bermotor konvensional dengan bahan bakar fosil,” ujar Reni.

Kegiatan yang sudah dijalankan adalah Bimbingan Teknis Perbengkelan Sepeda Listrik dan Motor Listrik bagi IKM di NTB dan Bali, Pendampingan Pembuatan Prototipe Sepeda Listrik di NTB, serta Bimbingan Teknis Pengelasan dalam Rangka Pembuatan Rangka Motor Listrik di Purbalingga.

Selanjutnya, Bimbingan Teknis Penumbuhan IKM Bengkel Konversi di Solo dan Bandung untuk melakukan konversi dari motor berbahan bakar fosil ke motor listrik. Ada juga Pameran Kendaraan Listrik Roda Dua di Bali dan Jakarta.

“Diharapkan kegiatan tersebut dapat menghantarkan semangat bagi IKM sektor otomotif untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengembangan produk yang berkualitas, memenuhi standar mutu dan ramah lingkungan,” ucap Reni.

Hingga saat ini, para IKM tersebut masih menghadapi tantangan untuk dapat masuk dalam ekosistem KBLBB utamanya di sisi kompetensi SDM dan kualitas produknya. Ini untuk mematuhi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

“Regulasi tersebut menjadi peluang dan tantangan bagi IKM alat angkut, termasuk IKM knalpot, untuk dapat melakukan diversifikasi produk ke arah motor listrik. Oleh karena itu, kami telah melakukan pembinaan pada IKM alat angkut agar dapat masuk ke dalam ekosistem KBLBB,” tutur Reni.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya