5 Aplikasi Sadap WhatsApp, Cuma Pakai Nomor HP!

Redaksi, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 17:08 WIB
Lima aplikasi sadap WhatsApp (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Lima aplikasi sadap WhatsApp ini tersedia bagi Anda yang ingin mengawasi isi percakapan WhatsApp orang lain. Hanya dengan berbekal nomor HP, aksi menyadap dapat dilakukan baik di perangkat Android, iOS, PC maupun laptop.

Lantas, apa saja lima aplikasi sadap WhatsApp tersebut? Berikut Okezone telah rangkum penjelasan selengkapnya, dilansir dari berbagai sumber, Kamis (7/12/2023). 

1. Spyic

Spyic menjadi aplikasi sadap WhatsApp berbayar yang cukup populer. Aplikasi yang mampu meretas semua hal, termasuk media, kontak, panggilan dan lokasi target ini dapat digunakan di perangkat Android dan iOS hanya berbekal nomor HP target tanpa perlu menginstal apapun di HP target.

2. Spyier

Selanjutnya, Spyier sebagai aplikasi sadap WhatsApp yang juga dapat digunakan di perangkat Android dan iOS. Sama halnya dengan Spyic, aplikasi ini mampu meretas WhatsApp orang lain hanya dengan nomor HP tanpa perlu menginstal apapun di HP target, di samping pemantauan yang dilakukan dalam dashboard khusus yang tersedia.

3. uMobix

Berbeda dengan dua aplikasi sebelumnya, uMobix menjadi aplikasi sadap WhatsApp berbekal nomor HP untuk Android dan iOS yang memerlukan penginstalan di HP target. Meskipun demikian, ikon aplikasi dapat disembunyikan, sehingga aktivitas penyadapan juga tidak mudah dideteksi.

4. WhatsApp Web Cloneapp

Khusus bagi pengguna Android, WhatsApp Web Cloneapp dapat digunakan untuk menyadap WhatsApp orang lain dengan melakukan scan barcode selayaknya penggunaan WhatsApp Web. Selain gratis, aplikasi juga memungkinkan metode penyadapan lain berupa cloning untuk login ke WhatsApp orang lain.

5. Spy WhatsApp

Terakhir, ada Spy WhatsApp yang menjadi situs web untuk menyadap WhatsApp orang lain melalui PC atau laptop. Hanya dengan memasukkan nomor HP target, situs dapat digunakan dan dipantau secara gratis.

Itu dia lima aplikasi sadap WhatsApp hanya berbekal nomor HP saja. Sisanya, kebijakan dalam penggunaan aplikasi tentunya juga diperlukan, mengingat aktivitas penyadapan itu sendiri yang rentan melanggar hukum privasi orang lain. (Chasna Alifia Sya’bana)

(Saliki Dwi Saputra )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya