Tesla Recall 55 Ribu Model X Gegara Masalah Rem

Redaksi, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2023 13:38 WIB
Ilustrasi mobil Tesla. (Doc. Tesla)
Share :

 

JAKARTA - Tesla mengumumkan recall terhadap ribuan kendaran Model X. Hal ini dilakukan sebagai respons dari laporan masalah keselamatan yang dikeluarkan oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).

Laporan tersebut menyebutkan terdapat 54.676 unit Tesla Model X produksi 2021-2023 yang memiliki kemungkinan gagal mendeteksi minyak rem rendah serta tidak menampilkan lampu peringatan.

Melansir gizmodo, Rabu (18/10/2023), laporan NHTSA pada 11 Oktober 2023 itu membeberkan bahwa pengontrol kendaraan tidak mampu untuk menampilkan lampu penanda tingkat cairan rendah.

Hal tersebut dinilai dapat mengurangi kinerja pengereman mobil dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, Tesla melakukan recall kepada Model X untuk pembaruan software over-the-air (OTA) secara gratis. Pembaruan software ini dilakukan untuk memperbaiki peringatan minyak rem.

Permasalahan software pada beberapa Model X pertama kali ditemukan pada 19 September 2023 oleh tim Tesla yang sedang melakukan pengujian.

 BACA JUGA:

Menurut tim Tesla, permasalahan ini terjadi akibat pengaturan yang salah dari rentang ambang batas pengontrol yang mendeteksi tingkat minyak rem rendah. Meskipun begitu, laporan mengatakan bahwa permasalahan ini tidak pernah menyebabkan kecelakaan, cedera, atau kematian.

Selain Model X, Tesla juga pernah melakukan recall terhadap Model 3 dan Model Y pada Agustus lalu. Menurut laporan NHTSA terdapat 12 keluhan dari pemilik Tesla yang mengatakan mobilnya kehilangan kendali kemudi dan power steering.

Bahkan terdapat kasus kemudi mobil terasa macet dan menyebabkan mobil tergelincir serta menabrak pohon.

Sebelumnya Tesla juga pernah melakukan recall terhadap 362.758 kendaraan Model X, Model S, Model 3 dan Model Y produksi 2016-2023. Recall tersebut dilakukan karena terdapat laporan terkait software full self-driving. Laporan tersebut menyebutkan bahwa software ini dapat melanggar Undang-Undang keselamatan lalu lintas dan rawan kecelakaan.

Alvitho Devano

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya