JAKARTA- Sejarah motor pertama di Indonesia tentu sangat menarik bagi masyarakat Tanah Air yang akrab dengan kendaraan roda dua ini.
Pada masa lampau khususnya era kolonial Belanda, sepeda motor tentu saja kondisinya tidak semudah dan variatif seperti sekarang. Belum lagi infrastruktur penunjang yang tentu saja belum dibangun.
Tanda Motor Harus Turun Mesin, Suara Kasar Bisa Sebagai Pertanda
Sepeda motor sudah menjadi salah satu alat transportasi utama bagi masyarakat Indonesia. Dengan kondisi di Indonesia, sepeda motor menjadi pilihan yang efisien bagi banyak orang.
Secara umum di dunia, sepeda motor mulai populer pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sepeda motor pertama di Indonesia bisa disebut sebagai revolusi transportasi. Dimana konsep motor masih dapat terus dinikmati oleh masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (14/10/2023), motor pertama di Indonesia merupakan buatan Hildebrand & Wolfmüller, yang dimiliki oleh seorang berkebangsaan Inggris yang bernama John C. Potter. Dia adalah masinis pertama di Pabrik Gula Oemboel, Probolinggo.
Hildebrand & Wolfmüller sejatinya adalah kendaraan bermotor pertama yang diproduksi di dunia oleh Henry dan Wilhelm Hildebrand bersaudara di kota Munchen, Jerman.
Diketahui John memesan motor dari pabrik di Munchen, Jerman. Namun produknya membutuhkan waktu setahun kemudian hingga sampai di Pelabuhan Semarang pada 1893.
Kendaraan motor pada masa tersebut sangat kuno karena memiliki kapasitas mesin yang besar yaitu 1.489 cc. Namun motor ini memiliki kekuatan hanya 2,5 daya kuda dan kecepatan maksimalnya baru sebatas 45 km/jam. Tentu ini sangat berbeda jauh dari kondisi seperti sekarang.
Kondisi sepeda motor tersebut hanya mengandalkan rangka dan mesin. Tanpa ada rantai, gear box, bahkan sistem kelistrikan. Dalam menggerakkan roda motor ini menggunakan batang piston.
Lebih lanjut lagi motor ini wajib dipanaskan sebelum digunakan dengan cara yang tidak terbayangkan. Yaitu dengan cairan spiritus. Lalu mesinnya diaktifkan dengan cara didorong. Secara bentuknya juga masih mengikuti desain sepeda onthel.
Berkat motor pertama di masa kolonial tersebut membuat beberapa orang kaya di Indonesia dari kalangan Eropa atau pejabat tinggi pribumi lainnya pun mulai ikut mengimpor sepeda motor dari Eropa, terutama dari Belanda.
Dalam perkembangannya selain buatan Hildebrand & Wolfmüller, juga terdapat merek-merek populer lain yang masuk masa itu. Di antaranya adalah merek seperti Harley-Davidson, Norton, dan BMW.
Perkembangan sepeda motor Indonesia terus berkembang setelah negeri ini merdeka. Alhasil impor sepeda motor semakin meningkat meskipun dalam jumlah yang masih terbatas.
Memasuki tahun 1960-an, negeri Indonesia mulai memproduksi sepeda motor di dalam negeri. Tentu saja ini dengan campur tangan dan lisensi dari pabrikan Jepang seperti Honda dan Yamaha. Kondisi ini membuat harga motor menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
(Hafid Fuad)