Petugas yang akan melakukan proses balik nama atau mutasi kendaraan, hanya perlu memindai BPKB elektronik. Seluruh data tentang pemilik kendaraan akan muncul di sistem, sehingga prosesnya akan jauh lebih cepat.
BACA JUGA:
“Nanti dengan BPKB begini kita card reader saja sudah keluar datanya lengkap, kalau mau mutasi nanti ngapain lama-lama lagi, kalau ketentuan sudah dibayar semuanya. Cukup card reader masuk. (misal) Mau ke mana? Bandung,” tuturnya.
“(Di) Bandung. Berkasnya mana pak? sudah di Bandung. Kenapa? sudah teknologi. Database-nya sudah ada di sana. Gampang kan?,” sambungnya.
(Saliki Dwi Saputra )