JAKARTA - Kabar Pemerintah Indonesia yang akan bekerja sama dengan Starlink milik Elon Musk melahirkan sejumlah isu. Salah satunya adalah harga yang akan mereka tawarkan.
Sebagaimana diberitakan Okezone sebelumnya, layanan internet satelit itu diharapkan dapat memberikan alternatif bagi mengatasi daerah yang memerlukan internet berkualitas, namun berada di daerah pelosok di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Elon Musk pada kunjungan ke Pabrik Giga Tesla di Austin, Texas, Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Dalam diskusi tersebut, Luhut menyinggung keinginan Musk untuk membuat jaringan internet terjangkau di Indonesia.
"Kami juga berbicara tentang keinginan Elon untuk berkolaborasi dalam menciptakan jaringan internet yang terjangkau di Indonesia bagian timur dengan menggunakan satelit Starlink yang tersohor itu," kata Luhut.
Untuk harga berlangganan Starlink belum ada yang pasti, tak terkecuali untuk di Indonesia. Jika mengacu pada laporan harga yang ditawarkan menyentuh 200 dolar AS atau Rp3 juta per bulan, menurut laporan PCmag.
Sedangkan menurut Cnet, harga juga bakal berada dikisaran 599 dolar AS atau Rp9,3 juta untuk layanan yang menggunakan parabola Starlink Kit.
Meski menawarkan internet cepat, namun peruntukan Starlink di Indonesia jelas masih memerlukan regulasi yang cukup panjang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Soalnya mereka wajub berkerjasama dengan perusahaan telkomunikasi lokal, agar tidak terjadi monopoli.
"Starlink harus bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi dalam negeri jika ingin masuk Indonesia. Misalnya saja, bekerjasama dengan Telkomsat,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Sejalan dengan Usman, Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB, Ian Josef Matheus Edward, menilai Starlink dapat menjadi backhaul untuk mengisi kekosangan layanan di suatu daerah. Dan yang paling penting, ia tidak boleh dijual langsung ke pelanggan.
"Baik itu berbentuk modem satelit, itu tidak diperkenankan dimiliki pelanggan. Termasuk dalam bentuk telepon satelit dan layanan lainnya. Tidak boleh terjadi praktik monopoli, yang mengakibatkan persaingan usaha menjadi tidak sehat," beber Ian.
Tentunya menarik untuk ditunggu bagaimana kelanjutan dari regulasi dan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia jika Starlink benar-benar masuk ke Tanah Air.
(Saliki Dwi Saputra )