Dilarang Ganti Rangka Motor Sendiri, Ini Alasannya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2023 21:05 WIB
Larangan ganti rangka motor sendiri tanpa surat rekomendasi kepolisian. (Doc. Freepik)
Share :

JAKARTA – Rangka enhanched smart architecture frame (eSAF) miliki Honda sedang menuai sorotan, karena dianggap mudah berkarat, keropos dan mudah patah.

Salah satu solusi terbarik untuk atasai masalah ini ialah ganti rangka, yang tersedia di bengkel resmi.

Tapi perlu dicatat, menganti rangka motor tidak semudah yang dibayangkan, karena tercantum nomor rangkat yang penting bagi identitas motor.

Merespons hal itu Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas, AKBP Petrus Aldo Siahaan, menegaskan tidak membenarkan upaya rubah kerangka motor sendiri karena melanggar hukum.

“Jangan sendiri, harus dilakukan melalui bengkel terpercaya dan memiliki surat rekomendasi. Jangan coba-coba sendiri melakukan itu,” kata AKBP Aldo saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

AKBP Aldo menjelaskan bagi yang ingin memperjelas nomor mesin dan rangka, atau bahkan mengganti rangka, bisa mendatangi Samsat terdekat. Di sana, pemilik kendaraan bisa meminta surat rekomendasi atau melakukan pengetokan nomor di tempat.

“Datang dulu ke samsat dan minta rekomendasi ke bengkel untuk melakukan pemeriksaan nomor kendaraan dan nomor rangka. Atau bisa dilakukan petugas Samsat itu sendiri, untuk melakukan pengecekan penggesekan,” ucapnya.

Sebagai catatan, saat ini Honda masih melakukan investigasi mengenai banyaknya kasus rangka eSAF yang keropos. Dikatakan bahwa itu bisa saja terjadi karena pengguna berada di pesisir pantai sehingga motor kerap terkena air laut.

“Kita melihatnya mesti case by case ya. Itu kasusnya dilaporkan saja, nanti kita akan dalamin lebih lanjut,” kata Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi Putro di ICE BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Saat ini, skutik Honda yang menggunakan rangka eSAF adalah Genio, BeAT, BeAT Street, Scoopy, dan model terbaru Vario 160.

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Ototekno lainnya