Perusahaan Kereta Api Prancis Didenda Rp32 Juta karena Tabrak Kucing Penumpangnya

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 06:07 WIB
Neko Kucing Penumpang yang Ditabrak. (Foto: Twitter)
Share :

PENGADILAN Prancis menghukum operator kereta api nasional Prancis, atas kelalaian mereka menyelematkan seekor kucing. Pengadilan menyebut sang operator tampaknya sengaja menabrak seekor kucing yang tengah bersembunyi di jalur kereta tersebut.

Kematian kecung yang beranama Neko, yang berarti “kucing” dalam bahasa Jepang, di stasiun Montparnasse Paris pun memicu kemarahan. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin bahkan menyatakan dirinya sangat terkejut dengan kejadian ini.

Pembela hak-hak hewan Brigitte Bardot Foundation bertanya kepada operator kereta api SNCF: “Apakah Anda tidak malu?”

Awalnya, penumpang Georgia dan putrinya yang berusia 15 tahun, Melaina, mengatakan hewan peliharaan mereka melarikan diri dari tas perjalanannya dan menghilang di bawah kereta berkecepatan tinggi yang tengah bersiap meninggalkan Paris menuju Bordeaux, di Prancis barat daya, dengan 800 penumpang di dalamnya.

Tapi, setelah 20 menit mencoba membujuk staf untuk menyelamatkannya kucing tersebut, para staff kereta api SNCF meilih untuk memberangkatkan kereta, dan akhirnya membunuh kucing itu. “Kami melihatnya (Neko) terbelah menjadi dua," kata Melaina kepada asosiasi hak-hak hewan seperti dilansir dari SCMP.

"Mereka memberi tahu kami bahwa itu bukan masalah mereka, bahwa itu hanya seekor kucing dan bahwa kami seharusnya menjaganya," tambahnya.

SNCF pun menawarkan pemilik kucing tiket gratis ke Bordeaux sebagai kompensasi. Tetapi asosiasi pencinta hewan mengajukan keluhan karena manganggap ini merupakan pelecehan serius dan kekejaman yang menyebabkan kematian seekor hewan.

Tuduhan itu pun bisa menghasilkan denda hingga 75.000 euro (sekira USD80.000 atau Rp1,2 miliar) dan hukuman penjara lima tahun. Tetapi pengadilan Paris hanya menetapkan denda 1.000 euro pada SNCF karena "kelalaian", memutuskan pembunuhan hewan peliharaan itu disebabkan secara tidak sengaja.

Putusan tersebut bertentangan dengan rekomendasi jaksa yang meminta operator dibebaskan dari segala tuduhan. Selain itu, agen perjalanan SNCF diperintahkan untuk membayar 1.000 euro lagi sebagai ganti rugi kepada dua pemilik hewan peliharaan tersebut, dengan demikian total yang harus dibayarkan adalah Rp32 juta.

Menyusul kematian Neko, Darmanin mengumumkan bahwa petugas polisi di 4.000 pos polisi di seluruh negeri akan dilatih untuk menanggapi perdagangan dan pelecehan hewan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya