Budi akan terus mendorong pemerintah daerah untuk turut aktif dalam menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas mereka ke depannya sesuai dengan Inpres RI Nomor 7 tahun 2022.
Untuk memuluskan langkah ekosistem hijau berkembang pesat di Tanah Air, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan besaran angka insentif untuk kendaraan listrik roda dua, yakni sebesar Rp7 juta.
Hal tersebut semakin memperkuat niat pemerintah dalam keberalihan ke kendaraan lebih bersih emisi.
(Rizka Diputra)