Harganya Selangit! Spesifikasi Mobil Jeep Rubicon Milik Terduga Pelaku Penganiayaan David

Citra Dara Vresti Trisna, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 18:10 WIB
Jeep Wrangler Rubicon milik terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Twitter/@hateisworthless)
Share :

JAKARTA – Mobil Jeep Wrangler Rubicon sedang jadi perbincangan publik usai kasus penaniayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo viral di media sosial.

Dikutip dari akun Twitter Sandi Alun Samudro (@hateisworthless), mobil dengan desain maskulin dengan pelat nomor B 120 DEN itu dikaitkan dengan harta kekayaan pejabat yang mencapai Rp56 miliar.

Terduga pelaku semakin membuat geram warganet lantaran pelaku disebut kerap memamerkan kekayaan orang tuanya yang merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Jika dilihat dari model Jeep hitam yang viral itu, bisa diketahui mobil tersebut berjenis Jeep Wrangler Rubicon 3.6 AT (2013) itu digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David.

Jika dilihat dari segi spesifikasi varian mobil yang digunakan, Jeep Wrangler Rubicon ini merupakan mobil dengan segmentasi pasar kalangan menengah ke atas.

Hal itu bisa dilihat dari kapasitas mesinnya yang mencapai 3.600 cc. Jika mobil tersebut dibeli dari pasar mobil bekas, harga jualnya masih di atas Rp300 jutaan. Sedangkan harga barunya bisa mencapai Rp900 jutaan.

Mobil ini memiliki tampilan yang cukup gahar berkat penerangan fog lamp pada bagian depan dan lampu sein berteknologi LED.

Mobil berbahan bakar bensin ini memiliki mesin V6, DOHC yang mampu menyemburkan tenaga hingga 256 hp dan torsi maksimum 360 Nm.

Sedangkan untuk varian diesel dibekali dengan mesin berkapasitas lebih kecil, yakni 2.8 L, Common Rail Diesel (CRD) yang mampu menghasilkan tenaga 200 hp dan torsi puncak 460 Nm. Mobil ini dibekali dengan transmisi otomatis 5-percepatan.

Saat ini mobil yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, pada Senin (20/2/2023).

Kasus ini viral usai diunggah di media sosial Twitter. Pengunggah menginginkan agar terduga pelaku ini tidak menggunakan fasilitas dan kekayaan agar lolos dari kasus ini.

“David anak sahabat kami, seorang santri. Diculik, dipukuli sampai koma oleh anak pegawai @DitjenPajakRI eselon 3 berkekayaan 56M. Di sosmed pelaku sering memamerkan kekayaan ortunya. Kami tidak rela kalau harta & relasi ortu bisa membebaskan pelaku ndan @erickthohir @yaqutcqoumas,” tulis akun @hateisworthless.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya