Urus STNK Tak Lagi Ribet dengan Signal, Simak Pembahasannya di ROOV!

MNC Media, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 11:15 WIB
Pembahasan detail soal aplikasi Signal untuk mengurus STNK di Buka-Bukaan Podcast. (Foto: MNC Media)
Share :

2.Isi data diri, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat surel, dan nomor ponsel Anda,

3.Masukkan kata sandi dan ulangi kembali,

4.Unggah foto KTP elektronik,

5.Lalu Anda akan menemukan lama verifikasi biometrik wajah alias swafoto,

6.Isi kode OTP sesuai dengan yang dikirim melalui SMS di ponsel Anda,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya