JAKARTA - Usai pengurusan SIM dikeluhkan karena dianggap menyulitkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak mempersulit masyarakat mendapatkan SIM.
Kapolri menilai waktu tunggu selama 14 hari bagi pemohon yang gagal ujian praktik masih terlalu lama. Ia meminta agar Satpas Administrasi (Satpas) SIM mengizinkan pemohon yang gagal dapat mencoba lagi di hari yang sama.
Selain itu, Kapolri juga meminta jajarannya memberikan kesempatan kepada para pemohon SIM untuk dapat berlatih sebelum melaksanakan ujian praktik.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” kata Sigit seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (7/11/2022).
Usai mendapat arahan tersebut, Polres Inhu akan mengedukasi dan memberi pemahaman kepada pemohon SIM untuk bisa melaksanakan ujian praktik dengan tenang.
“Berikan pemahaman dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso saat melaksanakan sidak di Satpas 0915.
Kapolres juga meminta personel memberikan arahan yang jelas agar tidak terkesan menyulitkan pemohon SIM. Ia juga meminta jajarannya membuat bimbel atau coaching clinic untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.
Inovasi terkait bimbel untuk pemohon SIM telah diterapkan oleh jajaran Satlantas Polresta Bandung. Tujuan pelaksanaan bimbel ini adalah untuk memudahkan masyarakat menjalani ujian SIM.
“Satlantas Polresta Bandung memberikan pelatihan lewat bimbel ujian SIM secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo.
Bimbel dilaksanakan setiap hari Minggu di acara car free day Soreang. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala dan berpindah-pindah.
“Kedepannya kegiatan bimbel juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan. Bisa di kantor Polsek, Kecamatan, alun-alun atau tempat lainnya yang memungkinkan untuk bisa dijadikan tempat pelaksanaan bimbel yang menjadi tempat mobilitas masyarakat,” ungkap Kusworo.
Kusworo juga menuturkan, pihaknya juga mengadakan safety riding dengan peserta anak sekolah dan buruh pabrik di Kabupaten Bandung.
(Citra Dara Vresti Trisna)