Kemenhub Upayakan Subsidi Konversi Kendaraan Listrik, Ini Penjelasannya

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 09:39 WIB
Mobil Listrik di GIIAS 2022 (dok MPI/Tangguh Yudha)
Share :

Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat proses transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Namun, Menhub Budi Karya menegaskan tak menutup kemungkinan biaya uji tipe akan digratiskan.

“Kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” ungkap Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik. Itu dilakukan dengan pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.

Pada 2022 juga akan dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel.

Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya