Viral Garis Rawan Tilang di Senayan, Begini Penjelasannya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 09 Mei 2022 09:15 WIB
Ilustrasi mengemudi (Pexel)
Share :

3. Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

4. Satu Garis Kuning Putus-putus di Sisi Tepi Jalan

Di Indonesia, garis ini masih jarang diterapkan. Fungsi utama garis kuning putus-putus ini adalah sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain dari sisi tepi samping dengan memperhatikan kondisi pengendara lain.

5. Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus

Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya. Sebaliknya, bila pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah lajur.

6. Yellow Box Junction

Yellow box junction atau biasa disingkat YBJ biasa ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan. Di Jakarta dan Bandung sudah diterapkan jenis garis ini.

Tujuan garis ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika kondisi jalan sedang padat. Kendaraan dilarang untuk melintas atau bahkan berada di kotak garis kuning.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya