Syarat Mudik Lebaran 2022, Salah Satunya Jaga Jarak 1,5 Meter

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 15 April 2022 08:03 WIB
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
Share :

Sedangkan untuk masyarakat vaksin dosis dua, berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sama halnya dengan vaksin dosis 2, teruntuk vaksin dosis 1 berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Selanjutnya, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Anak-anak di bawah usia 6 tahun:

1. Tidak perlu tes Covid-19

2. Tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi

3. Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya