Terobos Lampu Merah, 2.850 Pengendara Ditilang

Siska Permata Sari, Jurnalis
Senin 14 Februari 2022 16:14 WIB
Lampu merah (iStockphoto)
Share :

HAMPIR 3.000 pengendara ditilang di Abu Dhabi selama satu tahun terakhir. Polisi lalulintas mengatakan, penilangan itu dilakukan lantaran para pengendara tersebut menerobos lampu merah.

Seorang polisi di Abu Dhabi mengatakan, setidaknya 2.850 pengendara yang melanggar hukum lalu lintas. Mereka terciduk oleh kamera berteknologi tinggi yang tersebar di berbagai jalan di Ibu Kota Uni Emirat Arab itu.

 BACA JUGA: Tak Perlu Bingung, Ini Jenis Tambal Ban Mobil yang Patut Diketahui

“Pengemudi biasanya menambah kecepatan saat mendekati lampu lalu lintas, sehingga mereka bisa menyeberang sebelum lampu berubah menjadi merah. Mereka juga mengabaikan mobil yang bergerak di lain arah,” kata petugas kepolisian Abu Dhabi seperti dikutip dari Khaleej Times, Senin (14/2/2022).

Penyelidikan polisi menunjukkan, bahwa sebagian besar pengendara menerobos lampu merah karena mereka ngebut atau karena tidak memperhatikan jalan. Menerobos lampu merah sendiri, merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling berbahaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya