Mudah dan Cepat, Begini Cara Bayar Pajak Mobil Online

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 09:07 WIB
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
Share :

CARA bayar pajak mobil online memang belum banyak orang yang tahu. Bayar pajak kendaraan menjadi salah satu kegiatan wajib bagi pemilik kendaraan.

Umumnya, pembayaran pajak kendaraan terutama mobil dilakukan di SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Hanya saja, pada kenyataannya membayar pajak di SAMSAT harus mengantri panjang dan menunggu lama sehingga banyak yang lebih memilih memanfaatkan calo meski harus membayar mahal.

Tapi tahukah kamu, jika saat ini selain ada SAMSAT keliling pemerintah telah membuat layanan online tentunya lebih mudah dan cepat. Aplikasi tersebut diberi nama SALMONAS (SAMSAT Online Nasional).

Lantas, bagaimana cara membayar pajak mobil melalui SALMONAS? caranya sangat mudah sebagai berikut:

Mendaftar ke Salmonas

Langkah pertama adalah mendaftar terlebih dahulu di aplikasi SALMONAS. Perlu diketahui, mendaftar yang dimaksud adalah mendaftarkan informasi dari kendaraan yang pajak tahunannya hampir habis, bukan membuat akun.

Caranya adalah:

Pilih menu Pendaftaran yang tersedia.

Kemudian akan muncul formulir yang harus diisi.

Ketik NKRB atau Nomor Polisi, NIK, Nomor Rangka Kendaraan, Nomor Ponsel dan juga emailmu.

Cek sekali lagi apakah data yang diisi sudah benar supaya pendaftaran akan langsung diproses.

Setelah dicek dan benar, klik Lanjutkan untuk masuk ke langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Apa Itu Platina Mobil? Yuk Kenali Fungsi dan Cara Kerjanya

Memperoleh Kode Bayar

Jika data benar, kamu akan mendapatkan kode bayar. Kode ini bentuknya unik yang akan digunakan sebagai alat transaksi pembayaran pajak.

Jangan lupa memilih metode pembayaran, seperti pembayaran transfer di ATM, Alfamart, Indomaret, marketplace, atau e-banking. Perlu diingat bahwa kode bayar yang didapatkan hanya berlaku selama dua jam saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya