RUPANYA Jaksa China telah membatalkan kasus terhadap mantan karyawan Alibaba Group Holding Ltd yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap rekan wanita.
Mengutip Reuters, Selasa, Jaksa mengatakan mereka telah memutuskan bahwa karyawan tersebut telah melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa namun bukan kejahatan.
Karyawan yang diidentifikasi dengan nama keluarga Wang itu ditahan oleh polisi bulan lalu setelah seorang wanita yang juga bekerja di Alibaba membuat unggahan di jaringan intranet perusahaan.
Unggahan tersebut mengatakan seorang manajer dan klien melakukan pelecehan seksual terhadapnya selama perjalanan bisnis ke kota Jinan, China timur. Dia juga mengatakan, laporannya itu tidak dianggap serius oleh atasan.
Hal itu memicu reaksi keras publik terhadap raksasa e-commerce, yang kemudian memecat Wang sementara eksekutif lainnya dihentikan untuk sementara dari jabatannya.
Seperti dilansir dari Antara, dalam menanggapi putusan jaksa, Alibaba mengatakan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran seksual.
Alibaba memecat 10 karyawannya karena membagikan tangkapan layar akun karyawan wanita itu tentang tuduhan penyerangan seksual.
(Dyah Ratna Meta Novia)